Sabtu 27 Jun 2015 18:26 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

MUI: Pemerintah Harus Awasi Kaum LGBT Indonesia

Rep: C36/ Red: Ilham
Gay-Lesbi
Gay-Lesbi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Ridwan mengatakan, pelegalan nikah sesama jenis di Amerika Serikat (AS) tetap memiliki dampak bagi kaum LGBT di Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap komunitas LGBT.

“Pelegalan nikah sesama jenis di AS tentu ada pengaruhnya terhadap kaum LGBT di Indonesia. Seolah mereka mendapat angin segar untuk bisa semakin eksis di masyarakat. Peluang ini harus dicegah,” ujar Cholil saat dihubungi ROL,  Sabtu (27/6).

MUI meminta pemerintah untuk lebih aktif memberikan pengawasan terhadap kaum LGBT.  Pengawasan, kata dia,  sebaiknya menyasar kepada komunitas LGBT.

Pengawasan semacam ini dinilai lebih efektif  karena semakin banyak kaum LGBT yang tergabung dalam komunitas tertentu. “Yang perlu diwaspadai saat pengawasan adalah soal menikah itu sendiri. Jangan sampai mereka diberi hak untuk menikah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) AS telah melegalkan pernikahan bagi sesama jenis. Dalam putusannya, MA menyatakan pernikahan adalah hak mendasar bagi setiap pasangan,  tak terkecuali bagi pasangan berjenis kelamin sama.

Meski demikian, putusan MA itu juga diprotes keras oleh kelompok Kristen konservatif AS. Seorang advokat anti-gay menyebut putusan itu sebagai pengabaian terhadap ribuan suara warga AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement