REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Permata Tbk ditunjuk oleh Grup Astra sebagai entitas induk dari holding Konglomerasi Keuangan. Entitas induk itu bertugas mengintegrasikan penerapan manajemen risiko pada Konglomeras Keuangan.
Direktur Grup Astra Bidang Pelayanan Finansial Gunawan Geniusahardja mengatakan, meski Astra bukan pemegang saham Bank Permata secara keseluruhan, tapi Bank Permata tetap dipercaya untuk mengawasi jasa keuangan lain di Grup Astra. Nantinya, setiap laporan dari pengawasan itu bakal dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita akan koordinasi antara perusahaan dan anak usaha, tidak akan restrukturasi, karena model saham kita horisontal bukan vertikal," jelas Gunawan di Gedung BI, Jakarta, Jumat, (26/6).
Konglomerasi yang bersifat horisontal, merupakan konglomerasi keuangan yang tak mempunyai hubungan lansung antara LJK yang ada di dalam kelompok itu. Hanya saja dimiliki atau dikendalikan oleh pemegang saham pengendali yang sama.
Penunjukkan Bank Permata oleh Grup Astra, kini telah dilaporkan kepada OJK. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon menyatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa Konglomerasi Keuangan untuk diminta kepastian mengenai penunjukkan entitas induk masing-masing konglomerasi.
Beberapa Konglomerasi Keuangan yang sudah memenuhi panggilan, meliputi PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, serta Grup Astra. "Kita mengundang Astra terkait Konglomerasi mereka menunjuk Bank Permata sebagai entitas utama," tambah Nelson.