REPUBLIKA.CO.ID, NYON – UEFA memperbarui peraturan Financial Fair Play (FFP) sebagi upaya untuk meningkatkan ketertarikan investor baru dan meningkatkan persaingan. FFP dimaksudkan untuk membatasi pengeluaran di luar batas kemampuan dan mencegah kerugian besar.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai denda dan bisa juga menerima larangan bermain di kompetisi UEFA. Presiden UEFA Michel Platini menyatakan pada bulan lalu bahwa peraturan yang baru itu lebih ringan dari yang sebelumnya.
Manchester City, Paris Saint-Germain (PSG) dan inter Milan sudah menyetujui peraturan tersebut dan berjanji akan tunduk pada FFP.
“Peraturan baru ini merupakan perluasan pengaturan FFP, sedangkan tujuan secara keseluruhan masih sama,” kata Platini yang dilansir Goal, Selasa (30/6).
Perubahan peraturan tersebu akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang. Hal itu disampaikan pada waktu pertemuan Komite Eksekutif di Praha. Peraturan tersebut memungkinkan klub yang telah merestrukturisasi bisnisnya atau yang telah mengakuisisi ruang lingkup yang lebih besar untuk berinvestasi.
Platini kemudian menjelaskan peraturan itu hanya dikembangkan dari periode langkah penghematan untuk suatu hal dimana mereka menawarkan lebih banyak kesempatan untuk tumbuh dan melakukan pembangunan berkelanjutan.
Ketua Asosiasi Klub Eropa (ECA) Karl-Heinz Rummeniegge meyakini aturan baru itu akan membantu memperkuat klub dalam jangka panjang. Namun juga harus selalu dipastikan FFP tetap sesuai prinsip. Karena FFP adalah alat yang sangat penting bagi klub untuk mengendalikan situasi ekonomi mereka agar tetap stabil.
Amandemen baru itu akan memperhitungkan kerugian rekening yang dihadapi klub karena guncangan ekonomi atau difisiensi structural pasar yang parah dalam wilayah operasinya. Oleh karena itu ECA meminta klub untuk terus mendukung peraturan FFP dan bekerja sesuai koridor peraturan keuangan yang baru.