REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino mengungkapkan, belum sepenuhnya melaksanakan aturan kewajiban penggunaan Rupiah yang ditetapkan per 1 Juli 2015. Ia menyatakan, PT Pelindo masih menerima transaksi menggunakan dolar AS.
"Sekarang yang bayar pakai Rupiah, kita terima. Pakai dolar, juga kita terima," katanya ketika Safari Ramadhan di Pelindo II Cabang Teluk Bayur Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (1/7).
Lino menjelaskan, dalam rapat yang berlangsung beberapa waktu lalu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) minta beleid kewajiban penggunaan Rupiah ini, direvisi.
"Kita tunggu instruksi aja. Wapres minta BI (Bank Indonesia) mereview kembali soal aturan itu," ujarnya. Menurutnya, revisi tersebut penting, khusunya untuk melindungi perusahaan dalam negeri. Sebab, kata Lino, bisa saja beleid tersebut menyebabkan perusahaan merugi.
Lino mengaku, telah menyebarkan surat edaran ke seluruh cabang Pelindo II. Dalam surat tersebut, ia mengatakan, berisi Pelindo dapat menerima pembayaran yang memakai Rupiah. Namun, nilainya harus sesuai dengan kurs jual di Bank Indonesia.