Senin 06 Jul 2015 21:07 WIB

In Picture: Rekonstruksi Pembunuhan Engeline

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumah majikannya, Margriet Megawe di Denpasar, Senin (6/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agus (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumah majikannya, Margriet Megawe di Denpasar, Senin (6/7).   

Margriet bersama mantan pembantunya, Agus yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu, menjalani 81 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline Megawe (8 tahun) yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement