Ahad 12 Jul 2015 15:35 WIB

Pihak Pelabuhan Gilimanuk Bantah Larang Motor Menyeberang ke Jawa

Pemudik di jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang
Foto: Antara
Pemudik di jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Otoritas penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, membantah pemudik dengan sepeda motor dilarang menyeberang akibat abu vulkanik dari Gunung Raung, Jawa Timur.

"Saya tidak tahu dari mana isu tersebut muncul, jelasnya pemudik beserta kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil tetap kami seberangkan ke Jawa," kata Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk Wahyudi Susianto, saat dikonfirmasi, Ahad (12/7).

Sebelumnya, di kalangan masyarakat Kabupaten Jembrana yang hendak mudik beredar isu, pengendara sepeda motor dilarang menyeberang ke Jawa, akibat hembusan abu vulkanik Gunung Raung.

Menurut Wahyudi, abu dari Gunung Raung tidak berpengaruh terhadap jasa penyeberangan di Selat Bali, termasuk cuaca di tengah laut yang masih aman bagi kapal.

"Pengguna jasa penyeberangan di Selat Bali jangan terpengaruh isu itu. Kami tetap melayani penumpang beserta kendaraannya seperti biasa," ujarnya.

Sementara terkait arus mudik, antrian kendaraan jenis sepeda motor mulai terlihat hingga keluar pelabuhan sejak Sabtu (11/7) malam hingga Ahad. Pemudik dengan sepeda motor datang dalam gelombang besar sejak Sabtu sore, hingga Minggu dinihari sampai pagi, antrian mencapai sekitar satu kilometer dari pelabuhan.

"Kami tidak tahu apakah ini, atau kapan puncak arus mudik. Kami hanya berusaha agar kendaraan yang datang cepat diangkut, termasuk dengan mengoperasikan satu lagi dermaga yang baru," kata Wahyudi.

Ia mengatakan, untuk mengangkut pemudik beserta kendaraannya, dikerahkan 37 armada kapal dari 42 unit yang disiapkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement