Ahad 12 Jul 2015 19:49 WIB

Bazda Purwakarta Targetkan Perolehan ZIS Rp 1,5 M

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Maman Sudiaman
Zakat infaq sedekah Wakaf
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat infaq sedekah Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Purwakarta, Jabar menargetkan perolehan zakat fitrah, infaq dan sodakoh (ZIS)  Lebaran tahun ini sebesar Rp 1,5 miliar. Target ini, meningkat dari perolehan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 500 juta.

Sekretaris Umum Bazda Kabupaten Purwakarta, Yusep Solihudien, mengatakan, tahun ini besaran zakat fitrah telah ditentukan Rp 25 ribu per jiwa. Bila pakai beras, 2,5 kilogram. Dengan asumsi, per kilogramnya Rp 10 ribu. Dengan kondisi ini, diharapkan Targetan perlahan ZIS meningkat dari tahun sebelumnya.

"100 persen warga Purwakarta sudah sadar zakat, makanya kita optimistis perlahan zakat meningkat," ujarnya, kepada Republika, Ahad (12/7).

Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya kesulitan mendata seluruh warga yang mengeluarkan zakat, infaq atau sodakoh. Mengingat, sampai hari ini masih banyak warga yang memberikan ZIS secara langsung. Misalkan, seperti di pedesaan, ada yang memberikan zakat fitrahnya untuk tukang paraji (dukun beranak) ataupun amil.

Pemberian ZIS langsung ini, membuat pihaknya sulit mendata. Sehingga, data ZIS yang masuk ke Baznas itu, hanya sebatas laporan dari UPZ DKM, UPZ kecamatan dan UPZ dinas atau instansi.

‎Meski demikian, lanjutnya, uang yang terkumpul tersebut akan dikelola oleh Baznas. Uang itu, tak lagi diperuntukkan bagi kegiatan konsumtif. Misalkan, langsung diberikan ke muzakki (penerima zakat) untuk kemudian dibelikan sembako atau pakaian.

Melainkan, uang yang dikelola Baznas akan dipergunakan untuk kegiatan produktif. Misalkan, jadi modal bantuan pedagang yang kategorinya miskin. Atau untuk merehab rumah tak layak huni.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement