REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berani menjamin tak ada peredaran daging glonggongan maupun ayam tiren selama musim perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 H.
Berdasar beberapa kali Sidak (Inspeksi Mendadak) dilakukan Disnakkan di sejumlah pasar, dipastikan tidak ada peredaran daging sapi glonggongan dan daging ayam tiren.
''Kesimpulan kami dari beberapa kali Sidak, tidak ditemukan daging tidak layak konsumsi,''kata Rosjayanto, Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan, Senin (13/7).
Namun untuk daging sapi, ditemukan yang kondisinya basah. Tapi, kadar airnya masih dalam batas toleransi. Yang dimaksud dengan daging sapi glonggongan, menurut Rosjayanto, daging dengan kadar air tinggi, di atas 70 persen.
Serat dagingnya, bahkan sudah samar, karena rusak akibat tingginya kadar air. ''Dengan kadar air tinggi, otomatis berat daging bertambah. Jadi, konsumen yang dirugikan,'' katanya.
Selain itu, lanjut Rosjayanto, tidak ditemukan juga daging busuk yang dijual di pasar maupun daging sapi yang dicampur daging hewan lain. Artinya, daging yang beredar di pasar masuk kategori layak konsumsi.
Kepala Disnakkan Kabupaten Karanganyar, Sumijarto, mengatakan, intensitas Sidak yang cukup sering dilakukan berefek positif. Penjual daging sapi glonggongan maupun ayam tiren tidak berani menjual secara masif dagangan di pasar tradisional.
''Sidak yang kami lakukan, bisa menekan peredaran daging glonggongan, ayam tiren, juga daging busuk. Secara umum, hasil sidak menunjukkan, daging yang beredar di Karanganyar layak konsumsi,'' tambah Sumijarto.