REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana buka suara soal penetapan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada dua komisoner Komisi Yudisial (KY). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo meminta agar konflik antara Hakim Sarpin dengan pimpinan KY tak diperpanjang.
"Intinya presiden jangan sampai persoalan ini berkepanjangan. Gitu saja," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Pratikno, di satu sisi Presiden menegaskan kewibawaan lembaga negara harus dijaga. Namun, di sisi lain Jokowi juga meminta agar proses hukum yang adil tetap berjalan.
Untuk masalah hukum, Pratikno menegaskan Presiden tak akan ikut campur atau melakukan intervensi. "Itu kan urusannya Polri. Intinya diselesaikan secara baik-baik," katanya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisoner KY Taufiqurrahman Syahuri, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Hal ini menyusul pelaporan Sarpin atas dirinya ke Bareskrim Mabes Polri pada Maret lalu.
Hakim Sarpin merasa kritik dari KY terkait putusan praperadilan yang dibuatnya telah membuat nama baiknya tercemar. Tak terima dengan kritik tersebut, Sarpin pun melaporkan Suparman dan Taufiqurrahman dengan pasal pencemaran nama baik.