Senin 13 Jul 2015 22:01 WIB

Jokowi Minta Konflik Sarpin-KY Jangan Diperpanjang

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Djibril Muhammad
 Presiden Jokowi memakai baret Mabes TNI disaksikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (16/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Jokowi memakai baret Mabes TNI disaksikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana buka suara soal penetapan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada dua komisoner Komisi Yudisial (KY). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo meminta agar konflik antara Hakim Sarpin dengan pimpinan KY tak diperpanjang.

"Intinya presiden jangan sampai persoalan ini berkepanjangan. Gitu saja," kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Pratikno, di satu sisi Presiden menegaskan kewibawaan lembaga negara harus dijaga. Namun, di sisi lain Jokowi juga meminta agar proses hukum yang adil tetap berjalan.

Untuk masalah hukum, Pratikno menegaskan Presiden tak akan ikut campur atau melakukan intervensi. "Itu kan urusannya Polri. Intinya diselesaikan secara baik-baik," katanya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisoner KY Taufiqurrahman Syahuri, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Hal ini menyusul pelaporan Sarpin atas dirinya ke Bareskrim Mabes Polri pada Maret lalu.

Hakim Sarpin merasa kritik dari KY terkait putusan praperadilan yang dibuatnya telah membuat nama baiknya tercemar. Tak terima dengan kritik tersebut, Sarpin pun melaporkan Suparman dan Taufiqurrahman dengan pasal pencemaran nama baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement