REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pemerintah akan mengupayakan jalan damai antara Hakim Sarpin dengan dua komisoner Komisi Yudisial (KY) yang kini berstatus tersangka. Pemerintah, kata Tedjo, akan memediasi kedua pihak agar berdamai.
"Ya akan memediasi. Pemerintah akan upayakan," katanya usai mengikuti buka puasa bersama di Istana Negara, Senin (13/7).
Upaya membuka jalan damai tersebut, ucap Tedjo, dilakukan pemerintah untuk meredam kegaduhan yang saat ini terjadi. Sekaligus sebagai upaya agar kinerja KY, sebagai lembaga negara, tak terganggu.
Tedjo berharap, upaya mediasi yang diinisiai pemerintah dapat membuat Sarpin mencabut laporannya di Bareskrim Mabes Polri. Kendati demikian, Tedjo sendiri mengaku tak kenal dengan Hakim yang telah memutus perkara praperadilan yang diajukan Budi Gunawan tersebut.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisoner KY Taufiqurrahman Syahuri, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Hal ini menyusul pelaporan Sarpin atas dirinya ke Bareskrim Mabes Polri pada Maret lalu.
Hakim Sarpin merasa kritik dari KY terkait putusan praperadilan yang dibuatnya telah membuat nama baiknya tercemar. Tak terima dengan kritik tersebut, Sarpin pun melaporkan Suparman dan Taufiqurrahman dengan pasal pencemaran nama baik.