Pemudik Motor Roda Dua Diwajibkan Berhenti di Check Point

Rep: C14/ Red: Indira Rezkisari

Selasa 14 Jul 2015 01:55 WIB

 Para pemudik motor dari Jakarta turun dari kapal KM Dobonsolo setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng, Ahad (12/7).  (Antara/R. Rekotomo) Para pemudik motor dari Jakarta turun dari kapal KM Dobonsolo setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng, Ahad (12/7). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Para pemudik pengguna roda dua disarankan berhenti pada Chek Point yang telah disediakan oleh Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Langkah ini selain untuk meminimalisir kecelakaan akibat kelelahan, para pemudik juga bisa sembari melakukan pengecekan kondisi kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapuddin Nursin mengatakan ada setidaknya lima titik Check Point bagi para kendaraan bermotor di sepanjang DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Risyapuddin mengatakan, idealnya para pemudik kendaraan roda dua harus beristirahat setelah melakukan perjalanan 43 kilometer.

"Kami sudah mengukur bahwa pemotor akan kelelahan setelah berkendara sejauh 43 kilometer. Makanya kami buat Check Point," ujar Risyapuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7).

Setidaknya, dalam lingkup Bekasi, ada tempat Check Point pertama di Kedung Waringin. Para pemudik roda dua bisa berhenti beristirahat dan memeriksa kendaraannya di Kedung Waringin tersebut. Selain itu, nantinya ada lagi Check Point di sepanjang wilayah Polda Jawa Tengah.

Check Point tersebut nantinya bisa ditemui di SPBU sepanjang jalan pantura dan Polres Setempat. Selain Jawa Tengah, nantinya bagi para pemudik yang meneruskan hingga Jawa Timur juga akan mendapati Check Point yang sama pada jarak 50 kilometer sekali.

Titik ini nantinya bisa dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat, makan, serta mengecek kondisi kendaraan. Ada bengkel gratis yang disediakan Korlantas Mabes Polri untuk melayani pemudik.

Terpopuler