REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Polisi Israel pada Senin (13/7) malam, kembali menangkap seorang warga Palestina di Jerusalem Timur, sehari setelah ia dibebaskan sesudah mogok makan selama 55 hari.
Perhimpunan Klub Tahanan Palestina mengatakan di dalam satu pernyataan resmi bahwa polisi Israel menangkap pemimpin Jihad Islam Khader Adnan, yang telah dibebaskan pada Ahad (12/7), setelah ia mengakhiri mogok makan yang berlangsung selama 55 hari.
Pernyataan tersebut mengatakan Adnan ditangkap saat ia dalam perjalanan untuk Shalat di Masjid Al-Aqsha di Kota Suci Jerusalem Timur. "Adnan ditangkap oleh polisi Israel sebab ia dilarang memasuki kota tersebut cuma sehari setelah ia menghabiskan waktu dua bulan di satu penjara Israel dan mogok makan selama 55 hari," kata Eassa Qaraqe'a, pemimpin Departemen Urusan Tahanan di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Kondisi kesehatan Adnan memburuk setelah ia menjalani mogok makan selama 55 hari, dan ia memutuskan untuk mengakhiri mogok makan setelah pengelola penjara Israel menerima tuntutannya untuk menghentikan penahanannya di tahanan administrasi.
"Shalat di Masjid Al-Aqsha di Jerusalem selama bulan suci Ramadhan bukan cuma hak Khader Adnan, tapi juga hak setiap orang Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza," kata Qaraqe'a.
Dia menuduh Israel mengubah Kota Jerusalem menjadi pangkalan militer di bawah pembatasan keamanan ketat yang diberlakukan atas orang Palestina yang pergi ke Jerusalem untuk beribadah.