REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/7). Hasto datang pukul 09.15 WIB didampingi pengacara Yanuar P Wasesa.
"Pagi ini saya datang untuk memberikan keterangan kepada KPK dalam kapasitas saya sebagai sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan," ujar Hasto kepada wartawan di pelataran gedung KPK.
Hasto dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat legislator yang juga mantan politisi PDIP Adriansyah. Adriansyah pada April silam diamankan bersama seorang oknum anggota polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Penangkapan ini berlangsung di salah satu hotel di Sanur, Bali tepat ketika DPP partai berlambang banteng hitam itu sedang menggelar Kongres ke-IV. OTT tersebut terkait dugaan penyuapan yang bersangkutan terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita KPK saat itu yakni uang tunai sebesar 40 ribu dolar AS.
"Yang bersangkutan sudah dipecat seketika pada saat itu," ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan, pada saat kongres DPP PDIP di Bali tersebut, pengaruh Adriansyah tidak besar. Demikian pula, lanjut Hasto, PDIP tidak pernah meminta dana dari Adriansyah untuk keperluan kongres.
Hal ini, menurut Hasto, ditegaskan pada waktu satu bulan sebelum dimulainya kongres. "Bahwa kami tidak memerlukan bantuan karena dana gotong royong yang dikumpulkan oleh partai, baik dari sumber internal maupun mereka-mereka yang peduli pada upaya mendukung PDI Perjuangan," tutur dia.