Rabu 15 Jul 2015 19:02 WIB

Hasto Tegaskan Dana Kongres PDIP Dikumpulkan Secara Gotong Royong

Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap KPK.
Foto: PDIP
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan cara pendanaan kongres pada April 2015 dengan mekanisme gotong royong, dan tidak meminta khusus dari anggota fraksi, termasuk anggota Komisi IV DPR Andriansyah.

"Kami tidak pernah meminta dana kecuali untuk seluruh anggota fraksi kami punya peraturan adanya iuran bulanan itu yang memang selama ini dijalankan, tentu ada dasar peraturan partai yang mengatur hal itu dan juga gotong royong dari anggota dimungkinkan."

"Kami saat itu menegaskan bahwa kami tidak meminta atau menerima dana dari anggota fraksi," kata Hasto, seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Hasto diperiksa sebagai saksi untuk Adriansyah dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada anggota Komisi IV Adriansyah dari PT Mitra Maju Sukses (MMS) terkait pengurusan izin Usaha Pertambangan di kabupaten Tanah Laut.

Sebelumnya, Bambang Hartono selaku pengacara marketing manager PT MMS Andrew Hidayat yang diduga menyuap Andriansyah mengatakan bahwa Andrew memberikan uang Rp1 miliar, 50 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,05 miliar sebagai bantuan untuk kongres PDI Perjuangan di Bali, namun sebelum uang itu sempat diberikan ke Kongres, Adriansyah keburu ditangkap pada 9 April 2015.

Hasto juga membantah uang yang dikumpulkan Adriansyah ditujukan kepada kader lain di PDIP.

"Tidak memungkinkan hal (pemberian uang) tersebut, karena kami juga sama sekali tidak mengetahui dan di dalam keterangan yang disampaikan juga tidak ada pernyataan-pernyataan bahwa dana itu dipakai untuk digunakan dan diberikan kepada siapa, mungkin kan di bali suasananya kan 'tourism, mungkin mau beli oleh-oleh dan sebagainya. Kita tidak tahu itu, itu di luar urusan PDIP," tambah Hasto.

Adriansyah saat kongres berlangsung pun tidak lagi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Kalimantan Selatan.

"Saat itu Pak Adriansyah dalam kapasitasnya bukan lagi sebagai ketua DPD Partai, beliau adalah sebagai peninjau yang merupakan anggota fraksi PDIP, tetapi setelah itu pada tanggal 11 April kami mengumumkan pemberhentian kepada Adriansyah," jelas Hasto.

Sehingga Hasto cukup yakin bahwa tidak ada uang dari PT MMS melalui Adriansyah mengalir ke PDIP.

"Kami melakukan klarifikasi bahwa tidak ada bantuan dari yang bersangkutan terhadap dana kongres partai sama sekali tidak ada mengingat pada tanggal 2 April sekitar 1 minggu sebelum kongres, bahkan satu bulan sebelumnya, DPP Partai Sudah menegaskan kepada seluruh anggota fraksi bahwa kami tidak menerima dana dari anggota fraksi untuk kongres," tegas Hasto.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement