Kamis 16 Jul 2015 13:30 WIB

Lebaran, 58 Napi Jateng Bakal Langsung Bebas

Remisi (ilustrasi).
Foto: lensaindonesia.com
Remisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat 58 narapidana akan langsung bebas saat Lebaran usai menerima remisi Hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

Kepala Divisi Pemasyarakatn Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan secara keseluruhan terdapat 3.988 narapidana penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan di provinsi ini yang memperoleh remisi.

"Dari jumlah tersebut, ada 58 orang yang akan langsung bebas setelah memperoleh pemotongan masa hukuman," katanya.

Ia menuturkan 3.988 narapidana penerima remisi tersebut tersangkut dalam kasus pidana umum.

Kemenkumham Jawa Tengah, lanjut dia, masih menunggu turunnya surat keputusan untuk narapidana yang tersangkut dalam tindak perkara tertentu, seperti korupsi dan penyalahgunaan narkotika.

"Tahun ini kami mengajukan remisi untuk 931 napi kasus korupsi dan narkotika," katanya.

Jika melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata dia, pengajuan remisi untuk napi yang terjerat tindak pidana khusus tersebut seluruhnya disetujui oleh Kemenkumham.

Untuk selanjutnya, menurut dia, penyerahan surat keputusan remisi diserahkan ke masing-masing LP.

"Biasanya disampaikan setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement