Selasa 21 Jul 2015 07:19 WIB

Kajian Kemenag Soal Respons Pemuka Agama Terhadap Pemerintah

 Sejumlah pemuka agama memanjatkan doa di dalam helikopter TNI AU saat terbang melintas di atas lokasi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (6/1).   (AP/Achmad Ibrahim)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Tim Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan

Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat telah melakukan penelitian tentang  Sikap Pemuka Agama terhadap SKB Menag, Jagung dan Mendagri No. 3 Tahun 2008, No. Kep. 033/A/JA/6/2008 dan No. 199 Tahun 2008; serta  Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006.

 Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan sosialisasi SKB dan PBM? (2) Bagaimana sikap pemuka agama terhadap SKB dan PBM? (3) Bagaimana implementasi SKB dan PBM yang dilakukan pemuka agama? (4)  Faktor apa saja yang paling dominan mendorong/menghambat para pemuka agama dalam implementasi SKB dan PBM? (5) Apa saran dari para pemuka agama kepada pemerintah tentang sosialisasi dan implentasi SKB dan PBM yang sesuai dengan kondisi keberagamaan di daerah-daerah dalam pengembangan kebijakan bidang keagamaan?

Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method  (kuantitatif, dan dilengkapi dengan penelitian kualitatif). Data kuantitatif menggunakan angket sebanyak 800 buah dan analisisnya menggunakan analisis korelasi Product Moment. Data kualitatifnya melakukan wawancara dengan para Pemuka Agama.

Penelitian ini dilakukan di delapan Kabupaten yaitu wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan (Provinsi DKI Jakarta); Kabupaten Kuningan (Provinsi Jawa Barat); Kabupaten Serang dan Kabupaten Tanggerang (Provinsi Banten); Kota Makassar (Provinsi Sulawesi Selatan);  Kota Yogyakarta (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta; Kota Pontianak (Provinsi Kalimantan Barat); Kota Surabaya (Provinsi Jawa Timur); dan Kota Mataram (Provinsi Nusa Tenggara Barat). 

Hasil PenelitianBerdasarkan penelitian tersebut, dapat disimpulkan, pertama, pelaksanaan sosialisasi SKB belum maksimal, dikarenakan dana tidak tersedia dan sebagian pemuka agama belum memiliki buku SKB; selain itu berdasarkan hasil analisis kuantitatif menyatakan bahwa pemahaman pemuka agama terhadap SKB baru mencapai 33 persen.

Selanjutnya Hasil Penelitian

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement