REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Kramat Jati masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penculikan Shintya (6 tahun), putri pasangan Ridwan (30) dan Siti Ermawati (27). Shintya yang diculik orang tidak dikenal saat sedang bermain di PGC (Pusat Grosir Cililitan), Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/7).
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Bara Libra Sagita menjelaskan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penculikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan perihal kronologis kejadian.
"Tim sudah turun ke lapangan, kita juga sudah memeriksa saksi. Sejauh ini ada lima saksi yang dimintai keterangan, ada karyawan dan keluarga, rata-rata mereka tidak tahu siapa pelaku," jelasnya saat dihubungi Republika, Senin (20/7).
Lebih lanjut, Bara menambahkan sejauh ini belum ada komunikasi yang dilakukan penculik terhadap keluarga korban. Begitupun dengan motif pelaku, Bara menjelaskan pihaknya masih mendalami kejadian penculikan ini setelah pihak pusat perbelanjaan PGC meluncurkan surat keterangan.
"Kita masih tunggu perkembangan. Untuk sementara belum ada tuntutan, belum ada hubungan dari penculik. Motif juga masih didalami," katanya.
Perlu diketahui bahwa orangtua korban memang memiliki toko handphone di lantai 1 PGC. Keluarga korban telah memosting beberapa pernyataan di dalam akun resmi miliknya. Kedua pasangan suami istri tersebut tinggal di Jalan Batu Ampar 3 Gang Batu Zamrud, RT 005/05 No 21, Condet, Jakarta Timur.