REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA UTARA -- Kesenjangan dalam penerapan hukum bagi warga aborigin dan non-aborigin masih terjadi di Australia Utara. Banyak warga Aborigin dipenjara untuk hal sepele dan sebaliknya.
Hal itu dikatakan Komisioner Aboriginal and Torres Strait Islander Mick Gooda menanggapi hukuman yang diberikan kepada seorang pelaku tabrak lari di Darwin.
Terdakwa Mathew Alexander divonis bersalah melakukan tabrak lari yang menyebabkan tewasnya seorang anak Aborigin bernama Jack Sultan-Page. Namun Mathew hanya dijatuhi hukuman 18 bulan penangguhan masa tahanan serta 6 bulan tahanan rumah.
Komisioner Gooda menyatakan sulit untuk memahami vonis yang menurut agak ringan dibandingkan akibat perbuatan terdakwa.