REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran pegawai negeri sipil bersikap netral pada semua tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak di 21 kabupaten/kota di Jateng pada 9 Desember 2015.
"Yang penting netral secara kelembagaan. Kalau individualnya kan boleh milih karena mempunyai hak pilih, maka silakan (milih) tapi tidak boleh kampanye," kata Ganjar di Semarang, Senin (27/7).
Menurut Ganjar, keharusan bersikap netral itu bertujuan agar para PNS terhindar dari ancaman sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi PNS yang terbukti melanggar aturan terkait dengan netralitas PNS pada pilkada mendatang akan diproses dan dijatuhi sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tingkat kesalahannya.
Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2015 itu adalah Pekalongan, Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.
Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.