Senin 27 Jul 2015 18:15 WIB

Miris, Wasit ISL Gadaikan Sertifikat Tanah untuk Sekolahkan Anak

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Wasit memberikan kartu merah (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Wasit memberikan kartu merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah stokeholder sepak bola tanah air mengadukan nasib mereka kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Aduan tersebut terkait nasib mereka yang tak menentu pasca turunnya Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI. Salah satunya adalah seorang wasit Indonesia Super League (ISL), Samsudin.

Dalam aduannya di kantor Komnas HAM, Samsudin mengaku akibat tidak adanya kompetisi ISI dirinya tidak memiliki pendapatan. Akibatnya, dia dengan terpaksa menggadaikan sertifikat tanahnya demi menyekolahkan anaknya.

"Saya menggadaikan sertifikat tanah untuk menyekolahkan anak. Semoga pak menteri mencabut pembekuaan, yang berdampak hebat,” keluh Samsudin, Senin (27/7).

Hal yang senada juga diutarakan oleh pedagang asongan yang sekaligus penggemar sepak bola, Henry. Dia mengaku sejak kompetisi berhenti membuat pendapatannya turun drastis, bahkan dia sampai cuti kuliah karena tak memiliki biaya.

Dia berharap Kemenpora mengkaji matang-matang terkait SK pembekuan yang mematikan tersebut. "Ada penurunan pendapatan. Itu juga yang membuat saya harus cuti kuliah semester tujuh," kata Henry sesaat mengadukan nasibnya ke Komnas Ham.

Sementara itu aduan pelaku sepak bola tersebut diterima langsung oleh tiga perwakilan dari Komnas HAM. Salah satunya adalah Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani. Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak SK Kemenpora bernomor 01307 tahun 2015. Dia berjanji secepatnya pihaknya akan menindaklanjuti aduan para pelaku sepak bola tersebut.

"Sebenarnya saya sudah mengamati kisruh sepak bola ini. Semoga kami bisa membantu," ungkap Siane.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement