Jumat 31 Jul 2015 17:26 WIB

Dipaksa Lengser, Lino akan Bawa Pendemo ke Meja Hijau

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino akan membawa para pendemo dari pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) ke meja hijau.

Sebelumnya, pada Selasa (28/7), ratusan pekerja JICT melakukan aksi mogok dan memblokade gerbang masuk JICT, Tanjung Priok.

"Itu urusan polisi saja sudah, kan sabotase itu kriminal lah jadi biar polisi sajalah," ujarnya usai Halal Bihalal di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Menurut Lino, sabotase aset negara seperti itu dapat dikenakan hukuman yang sangat berat. Ia mengaku sudah melaporkan hal ini kepada kepolisian.

Meski begitu, ia mengatakan tidak bisa memaksa polisi untuk memproses secara cepat, namun ia yakin akan kinerja kepolisian yang ia katakan cepat.

"Karyawan saya dipanggil sampai jam 4 pagi. Itu karena negara, pelabuhan terbesar di Indonesia digituin (blokade) kan, ya enggak boleh," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement