REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino akan membawa para pendemo dari pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) ke meja hijau.
Sebelumnya, pada Selasa (28/7), ratusan pekerja JICT melakukan aksi mogok dan memblokade gerbang masuk JICT, Tanjung Priok.
"Itu urusan polisi saja sudah, kan sabotase itu kriminal lah jadi biar polisi sajalah," ujarnya usai Halal Bihalal di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Menurut Lino, sabotase aset negara seperti itu dapat dikenakan hukuman yang sangat berat. Ia mengaku sudah melaporkan hal ini kepada kepolisian.
Meski begitu, ia mengatakan tidak bisa memaksa polisi untuk memproses secara cepat, namun ia yakin akan kinerja kepolisian yang ia katakan cepat.
"Karyawan saya dipanggil sampai jam 4 pagi. Itu karena negara, pelabuhan terbesar di Indonesia digituin (blokade) kan, ya enggak boleh," tegasnya.