REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Komisi Fatwa Mesir (Dar al-Iftaa al-Masriyyah) mengeluarkan fatwa yang mengecam perburuan singa. Mereka menyatakan tindakan itu bertentangan dengan ajaran Islam.
"Islam menyeru umat manusia untuk menyayangi hewan dan semua ciptaan Allah dengan penuh rahmat," tulis para ulama dalam sebuah pernyataan yang diposting di halaman Facebook Dar al-Iftaa al-Masriyyah, dilansir dari onislam.net yang dikutip Republika, Jumat (31/7).
Fatwa ini dilatari oleh peristiwa pembunuhan seekor singa oleh dokter gigi Amerika, Walter Palmer. Singa terkenal bernama Cecil ini merupakan penghuni kebun binatang di Hwange National Park, Zimbabwe.
Kelompok perburuan singa beranggota 22 orang itu melacak keberadaan Cecil lewat GPS. Awal bulan ini, Cecil dipancing keluar dari lokasi konservasi oleh kelompok pemburu. Palmer bersedia membayar lebih dari 50 ribu dolar untuk perburuan tersebut.
Pembunuhan ilegal hewan langka ini telah memicu kemarahan internasional dan seruan untuk menghukum si dokter gigi Amerika. Rabu (29/7) kemarin, dua orang muncul di persidangan atas dugaan peran serta mereka dalam pembunuhan singa.
Menggunakan hashtag #Cecil_Hunting_Crime, fatwa itu meminta adanya tindak hukum sesegera mungkin terhadap Palmer. Pembunuhan Cecil telah merusak upaya mereka melestarikan spesies langka tersebut.
"Islam menghukum mereka yang kejam terhadap ciptaan Allah," tambah para ulama. Islam telah melarang manusia merusak kehidupan hewan dan menyiksa mereka hanya demi alasan kesenangan.