Selasa 11 Aug 2015 08:56 WIB

Baca Alquran Jadi Salah Satu Syarat Tes Masuk Anggota Polri

Rep: c07/ Red: Damanhuri Zuhri
membaca alquran
membaca alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod PH Madyoputro mengungkapkan untuk penerimaan calon anggota Polri Brigadir dan Tamtama, di Sumatera Selatan selain mengikuti ujian, para peserta juga akan mengikuti ​tes membaca Alquran sebagai tes tambahan yang dilakukan panitia penerimaan.

"Polda Sumatera Selatan melakukan tes tambahan yakni mengaji untuk calon siswa brigadir dan tamtama beragama Islam," kata Djarod dalam siaran Pers Mabes Polri yang diterima Republika, Selasa (11/8).

Tujuan diadakannya tes tambahan ini untuk membangun revolusi mental anggota Polri ke depannya dengan menambahkan satu uji kompetensi kemampuan membaca Alquran atau ketaatan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.

Adanya persyaratan tersebut merupakan inovasi dari Polda Sumatera Selatan dalam rangka membangun anggota Polri yang berkarakter dan beriman.

Minimal, anggota Polri yang beragama Islam bisa menjadi panutan tak hanya di lingkungan kerja begitu pula di masyarakat. "Walaupun tidak sebagus hafiz Alquran, taat beribadah dan bisa mengaji itu sudah cukup," kata Djarod menjelaskan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement