Kamis 13 Aug 2015 17:29 WIB

Mutu Madrasah Harus Merata

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Proses belajar di madrasah
Foto: Yusran Uccang/Antara
Proses belajar di madrasah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggaran peningkatan mutu madrasah senilai Rp 24 triliun diharapkan benar-benar menjadikan proses pendidikan Islam berkualitas merata.

"Mudah-mudahan itu menjadi kenyataann. Artinya, memang madrasah itu harus diperhatikan betul karena kiprahnya dari dulu untuk pendidikan masyarakat," ujar Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) KH Didin Hafidhuddin kepada Republika, Kamis (13/8).

Ia pun menyambut baik rencana Kementerian Agama yang akan meningkatkan mutu madrasah dengan menganggarkan tersebut.  Saat ini, ujar Didin, kualitas madrasah begitu bervariasi. Untuk itu, program ini diharapkan membuat semua madrasah dapat bersaing dengan sekolah umum.

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ini hanya ingin agar pemerintah melakukan peningkatan kualitas guru dan perbaikan sarana prasarana madrasah, termasuk perbaikan masjid atau mushola madrasah.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, biaya sebesar Rp 24 triliun akan digunakan pemerintah untuk peningkatan mutu madrasah hingga lima tahun kedepan. Untuk itu, Kemenag telah menyiapkan desain yang akan menjadi patokan dalam proses peningkatan mutu madrasah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement