REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno langsung melakukan penertiban sistem pemerintahan. Ia pun memerintahkan Satpol PP dan jajarannya untuk menurunkan spanduk dan foto bergambar Ratu Atut Chosiyah.
"Di (Kecamatan) Kasemen (Kota Serang), masih ada spanduk dengan gambar gubernur lama (Ratu Atut Chosiyah). Ganti, karena ini menyangkut pemerintahan," tegasnya di Pendopo KP3B, Kota Serang, Banten, Jum'at (14/8).
Ia meminta kepada petugas Satpol PP dan jajarannya untuk bertindak cepat menertibkan gambar gubernur lama. Sehingga tidak membingungkan masyarakat siapa Gubernur Banten yang baru.
"Kalau gak bisa dalam satu minggu (menertibkan), satpol PP turun aja," tegasnya.
Rano Karno sendiri baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (12/8) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P/Tahun 2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Banten sisa masa jabatan 2012-2017.
Sisa masa jabatan Rano sendiri masih tersisa kurang dari 18 bulan lagi hingga januari 2017 mendatang, untuk menghabiskan sisa jabatan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang saat ini mendekam di penjara akbat terlibat kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak bersama adiknya Tb.Chaeri Wardhana dan melibatkan mantan ketua MK, Akil Mokhtar.