REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan, Muktamar MUI akan dilaksanakan pada 24-27 Agustus 2015. MUI sudah melakukan berbagai persiapan menjelang Muktamar 2015.
"Persiapan yang dilakukan antara lain mempersiapkan materi yang akan dibahas, termasuk fatwa. Mempersiapkan visi dan misi lima tahun ke depan, juga mempersiapkan program kerja," katanya, Rabu, (19/8).
Fatwa yang akan dibahas biasanya hal yang sedang hangat, masalah kebangsaan, masalah hukum yang terjadi, dan masalah yang lagi populer. Selain itu, MUI akan membicarakan tentang Undang-undang yang perlu diusulkan, contohnya tahun lalu Undang-undang Jaminan Produk Halal.
MUI juga sedang mempersiapkan tausiyah yang ingin disampaikan untuk masyarakat luas saat muktamar nanti.
Muktamar juga akan membahas masalah yang dibawa oleh masing-masing MUI daerah. Namun garisnya tentang memperbaiki gerakan Islam.
Muktamar akan dihadiri MUI dari 33 provinsi. Masing-masing MUI daerah akan mengirimkan wakilnya tujuh orang. Sebanyak 57 lebih organisasi masyarakat Islam juga akan hadir. Selain itu, juga akan dihadiri perguruan tinggi agama, pesantren, maupun perwakilan tarikot muktabarah.