REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Seekor elang langka di Filipina ditembak mati dua bulan setelah ia dilepas ke alam liar. Padahal elang tersebut baru menjalani pengobatan akibat luka tembak sebelumnya.
BBC News melaporkan, Rabu (19/8), burung yang diberi nama Pamana ditemukan di sebuah hutan di selatan, dekat tempat ia dibebaskan. Pelaku penembakan dapat diancam hukuman penjara hingga 12 tahum dan denda sampai satu juta peso.
Pamana yang dalam bahasa Tagalog berarti warisan, kali pertama di bawa ke balai konservasi Filipina pada 2012 akibat menderita luka tembak. Ia menghabiskan waktu tiga tahun untuk pemulihan.
Pada 12 Juni lalu, Pamana dibebaskan di hutan di Gunung Hamihuitan tepat pada hari kemerdekaan Filipina. Namun pada Rabu, burung tersebut ditemukan tak lagi bergerak.
"Sayangnya, mereka pemegang pistol berpikir bisa menembak apapun," kata Direktur Eksekutif Philippine Eagle Foundation Joseph Salvador.
Elang Filipina selama ini merupakan salah satu yang terancam punah karena hilangnya habitat hutan hujan alami dan perburuan.