REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang muslimah yang ingin melaksanakan ibadah sunnah sejatinya harus meminta izin sang suami. Hal ini terkait dengan sejumlah kebutuhan biologis yang diperlukan dalam sebuah hubungan suami istri.
“Seorang istri memang harus meminta dan mendapatkan izin dari suaminya, apabila hendak melakukan sejumlah hal, termasuk dalam melakukan ibadah yang sifatnya sunnah,” jelarKetua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof KH Ahmad Satori Ismail, Sabtu (21/8).
Satori menuturkan, salah satu ibadah sunnah yang harus mendapatkan izin suami, yaitu ibadah puasa sunnah.
Jika seorang suami yang membutuhkan kebutuhan biologis, uajrnya, memang sudah menjadi kewajiban seorang istri untuk memberikannya. Hal itulah yang menjadi acuan seorang istri harus mendapatkan izin suaminya terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa sunnah.
“Apabila seorang istri melaksanakan ibadah puasa sunnah tanpa meminta izin suaminya terlebih dahulu, akan repot jika di kala siang dan sang istri sedang dalam kondisi berpuasa, suaminya meminta untuk melakukan hubungan badan,” papar Satori.
Sebab, akan menjadi dosa bagi sang suami jika memaksakan kebutuhan biologisnya dengan membatalkan puasa sang istri. Begitu juga sebaliknya, saat sang istri tidak bisa memenuhi kebutuhan biologis suaminya.
Satori menerangkan, dalam ajaran agama Islam, hubungan badan yang dilakukan oleh suami dan istri adalah ibadah, bukan hanya sekadar kepuasan semata.