REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri di sektor hulu migas mengaku birokrasi merupakan kendala besar yang mereka hadapi. Ini bahkan merupakan salah satu yang mempengaruhi tinginya harga produksi gas.
"Kami tidak perlu diberikan subsidi dalam bentuk uang. Kalau pemerintah memang perhatian lebih baik dibenahi aspek regulasi dan kepastian hukumnya," ungkap Vice President Commercial ConocoPhillips Indonesia, Taufik Ahmad dalam Gas Forum Indonesian Gas Society (IGS) di Jakarta, Rabu (26/8).
Taufik menjelaskan, di Indonesia butuh waktu lama, yaitu 15 tahun untuk mempersiapkan agar gas yang sudah ditemukan bisa diproses lebih lanjut. Salah satu sebabnya adalah masalah perizinan yang begitu rumit hingga membutuhkan waktu untuk memenuhinya.
Ia pun berharap, dibandingkan subsidi berupa suntikan dana, proses bisnis yang sampai 15 tahun itu agar bisa dipercepat paling tidak 5 tahun. Dalam hal ini, ia meminta kemudahan dalam perizinan.
"Kalau bisa lebih cepat kan cost pemeliharaan lebih murah. Birokrasi dibuang, harga pasti turun," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Benny Soetrisno sempat menyarankan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian subsidi kepada industri gas di sektor hulu. Hal ini dimaksudkan agar harga gas bisa lebih ditekan.
"Di sini peran pemerintah harus memutuskan yang mana yang disubsidi, kalau saya menyarankan subsidi di hulu, karena yang akan menikmati lebih lebar di hilir. selain itu mensubsidi hulu lebih mudah mengontrolnya," papar Benny.