REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi dari Partai Golkar, Andi Sinulingga menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama untuk memberikan subsidi dengan mengalokasi anggaran KPR selama 20 tahun bagi warga korban penggusuran pada APBD 2016.
Menurut Andi, Ahok sapaan akrab Basuki tidak bisa semata-mata beralasan pada UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Kraena, tidak memungkinkan lagi untuk memberikan ganti rugi 25 persen dari nilai NJOP sebagaimana yang pernah beliau janjikan dahulu kepada warga korban penggusuran.
Alokasi anggaran itu bisa di tempatkan kedudukannya sama dengan alokasi anggaran KJP yang di alokasikan pada APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 3 triliun.
"Kenapa Pemprov DKI bisa mengalokasikan anggaran subsidi berbentuk KJP sebesar itu setiap tahun, kenapa tidak mungkin untuk mengalokasikan anggaran dengan besaran yang sama untuk subsidi dana KPR untuk warga korban penggusuran," kata Andi kepada ROL, Kamis (27/8).
Andi berkata, subsidu itu bisa dibagi dua bebannya, oleh pemerintah DKI dan juga pemerintah pusat yang bisa menganggarkan pembangunan rusun-rusun dijakarta khusus untuk korban penggusuran melalui APBN.
Di sisi lain beban sewa setiap bulan warga juga disetarakan dengan cicilan pelunasan atas kepemilikan rusun. "Menurut kami langkah itu adalah solusi yang baik dan tidak melanggar aturan yang ada," ucap ketua gerakan #LawanAhok tersebut.
Kebijakan tersebut, lanjut Andi, bisa saja dilakukan jika seandainya Ahok bersinergi dengan DPRD. "Ahok tidak boleh one man show seperti selama ini, beliau harus duduk membicarakan persoalan ini dengan DPRD untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Langkah tersebut juga akan membuat wajah jakarta menjadi lembut dan tidak kejam seperti yang terkesan selama ini. Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan. "Karena beliau masih punya tanggung jawab untuk membayar janji-janjinya ketika hendak memimpin Jakarta dahulu," katanya menegaskan.