REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tersangka begal penembak Bharada Jefry Saputra (22 tahun), sudah ditangkap tim Resmob Polda Lampung, di Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Ahad (30/8). Tersangka berikut barang bukti motor curian sedang dibawa ke Mapolda Lampung.
"Ini lagi dalam perjalanan pulang ke Bandar Lampung. Pelaku sudah tertangkap," kata Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong saat dikonfirmasi Republika, Ahad (30/8) petang.
Kapolda belum menyebutkan identitas tersangka dan jumlahnya. Namun, tersangka dan barang bukti motor curian begal dibawa ke Mapolda Lampung, untuk pengembangan penyidikan terkait tewasnya anggota Brimobda Lampung.
Keterangan di lapangan, tersangka diciduk tim Resmob Polda saat tidur di rumahnyua. Polisi membawa motor curian milik korban saat kejadian, jenis Yamaha Vixion.
Penembakan Bharada Jefri hingga tewas terjadi di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Kamis (27/8) pukul 22.00. Saat itu, ia sedang mengambil uang di ATM, lalu pembegal mencuri motornya. Korban berusaha mengejar tersangka namun, pelaku menembak korban hingga tewas. Pelaku kabur dengan motor curiannya.