REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 850 buruh asal Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dirumahkan akibat efisiensi yang dilakukan perusahaan masing-masing. Efisiensi dilakukan berdasarkan sistem shift.
Menurut Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Tangerang, Riden Hatam Aziz, sebanyak 580 buruh asal Kota Tangerang telah resmi dirumahkan. Sebanyak 270 buruh lain yang dirumahkan berasal dari Kabupaten Tangerang. Mereka adalah buruh yang bekerja di industri logam dan elektronik.
"Hingga hari ini, data yang resmi kami terima ada 850 buruh dirumahkan. Mereka adalah anggota SPMI," ujar Riden saat dikonfirmasi Republika, Senin (31/8).
Perumahan, lanjutnya, disebabkan ketidakstabilan kondisi keuangan perusahaan yang terimbas merosotnya nilai tukar rupiah. Terlebih, bahan baku industri mereka mayoritas diimpor dari luar negeri.
Riden menuturkan, sistem perumahan dilaksanakan berdasarkan pengurangan satu shift. Pekerja yang shiftnya dihapuskan dirumahkan secara bergantian selama sepekan.
Dengan demikian, pekerja hanya mendapatkan tunjangan pokok selama perumahan. Mereka tidak menerima tunjangan transportasi dan tunjangan makan.
"Jika kondisi ini dibiarkan berlanjut sampai bulan yang akan datang, diperkirakan jumlah pekerja yang dirumahkan bertambah banyak. Aksi yang kami gelar Selasa (1/9) esok hari merupakan awal advokasi kami agar kondisi pekerja tidak semakin merugi, apalagi terkena PHK," tegasnya.
Saat ini, para buruh yang telah resmi dirumahkan mendapat pendampingan oleh SPMI. Selain pendampingan psikologis, mereka juga diberikan pelatihan organisasi. Ke depannya, SPMI juga akan berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat agar gelombang perumahan pekerja tidak semakin bertambah.