REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, UF (21), diamankan aparat Koramil Gajahmungkur Semarang karena memasang atribut PKI di kamar kosnya di Jalan Menoreh IX/ 2B, Kota Semarang.
"Diamankan setelah ada masukan dari tokoh masyarakat," kata Komandan Distrik Militer 0733/BS Letnan Kolonel Puji Setiono di Semarang, Kamis.
Di kamar kos mahasiswa semester V tersebut ditemukan poster bergambar palu arit berwarna kuning dengan dasar merah. Saat diamankan, kata dia, anggota Koramil didampingi Ketua RW setempat serta pemilik tempat kos.
Selain terpasang di pintu, terdapat pula sablonan bergambar palu arit di dalam kamar.
Mahasiswa asal Kebonsari, Kabupaten Kendal, tersebut selanjutnya dibawa ke markas Kodim 0733 untuk dimintai keterangan.
Teman satu kos UF yang berinisial YD juga disertakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Bersama dengan UF, diamankan pula barang bukti berupa poster bergambar palu arit serta mal yang digunakan untuk membuat logo dengan cat semprot.
Puji belum bisa mengungkapkan motivasi UF memasang atribut simbol PKI tersebut.