Sabtu 05 Sep 2015 17:45 WIB

Kabupaten Ini Canangkan Gerakan Menanam Bunga

Bunga  memberi manfaat luar bias.
Foto: alwi shahab/republka
Bunga memberi manfaat luar bias.

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Bupati Minahasa, Sulawesi Utara, Jantje Wowiling Sajow mengatakan akan mencanangkan gerakan menanam bunga hidup di tahun 2016.

"Mulai tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan mewajibkan seluruh kantor pemerintah, sekolah dan seluruh kegiatan pemerintah harus menggunakan bunga hidup," kata Jantje, Sabtu (5/9).

Jantje mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut bupati mengimbau agar kegiatan dan lembaga nonpemerintah menggunakan bunga hidup. Hal ini dimaksudkan untuk menggairahkan masyarakat, PKK, Darma wanita,dan ibu ibu agar menanam bunga.

"Hasil tanaman tersebut bisa dijual baik kepada masyarakat, kantor pemerintah, non pemerintah dan kepada masyarakat di Minahasa," jelasnya.

"Saya yakin jika tahun 2016 gerakan menanam bunga hidup dan gerakan menggunakan bunga hidup di mulai secara serentak, kita akan melihat seluruh halaman rumah akan diisi oleh bunga-bunga hidup, baik penataan ruang acara maupun meja, sudut rumah, sudut ruang tamu dan sebagainya," kata bupati.

Nanti pada tahun 2016, lanjut dia, dana ADD wajib sisihkan untuk kebun bunga desa, bisa dijual, dan pada akhirnya bisa menghitung berapa pendapatan masyarakat jika gerakan ini sukses.

"Termasuk bunga untuk acara duka diimbau gunakan bunga hidup, tidak lagi menggunakan cetakan baliho, kertas yang akhirnya menyisahkan sampah," katanya.

Jika gunakan bunga hidup maka bunga tidak akan jadi sampah, sebaliknya akan menjadi busuk dan bisa untuk pupuk. Dengan sendirinya telah mengurangi produksi sampah di Minahasa.

"Bisa dibayangkan kalau orang meninggal adalah seorang tokoh yang disegani berapa banyak produksi sampah selesai pemakaman, demikian hal-hal lain yang menggunakan bunga dari kertas, atau semacam itu," katanya.

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan tekadnya mulai dari mengimbau sampai nanti tahun 2017 wajib hukumnya. Diharapkan pengusaha industri bunga dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement