Ahad 06 Sep 2015 05:18 WIB

'Ketua DPR Langgar Kode Etik Berat'

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PKB DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan Ketua DPR dan wakilnya telah melanggar kode etik berat. Setya Novanto dan Fadli Zon menghadiri kampanye kandidat Calon Presiden AS Donald Trump. Padahal kunjungan tersebut dibiayai oleh negara dan seharusnya digunakan hanya untuk bertemu dengan PBB membahas terpuruknya ekonomi global. 

"Coba anda bayangkan, seorang pimpinan lembaga negara, tampil di hadapan publik, hanya untuk sekedar bilang "Ya". Ini sangat tidak etis dan merendahkan wibawa DPR, melecehkan bangsa Indonesia," tegas Nihayah dalam siaran pers, Ahad (6/9).

Anggota Komisi IX DPR ini menganggap pimpinan DPR telah melanggar kode etik. Pimpinan DPR dinilai tidak menjalan tugasnya sebagai pimpinan maupun anggota DPR untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPR.

"Ini merupakan pelanggaran kode etik berat. Kehadiran Setya Novanto di acara tersebut dalam kapasitas dia sebagai Ketua DPR. Terlebih ini dalam rangka kunjungan kerja yang dibiayai oleh Negara," tegasnya.

Ninik menegaskan Setya jangan main-main. Dia berharap Badan Kehormatan DPR untuk segera bertindak dan memanggil Setya Novanto yang telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement