REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan kepolisian untuk mempermudah penerimaan pajak kendaraan bermotor. Salah satu yang disasar dari kerja sama tersebut yakni para penunggak pajak.
"Kira-kira ada 5 juta orang yang penunggak pajak kendaraan bermotor. Itu perkiraan kami," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jabar, Dadang Suharto, Ahad (6/9).
Menurut Dadang, upaya untuk menagih para penunggak pajak kendaraan bermotor ini sangat penting karena dapat meningkatkan pendapatan Pemprov Jabar. Ditargetkan, pemprov bisa mendapatkan Rp1-2 triliun di sektor tersebut.
"Kalau dari para penunggak itu bisa membayar maka kami sudah bisa dapat minimal Rp1 triliun," katanya.