Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

DPD Perjuangkan Pemekaran Balanipa

Senin 14 Sep 2015 21:23 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih

Pemekaran Daerah (ilustrasi)

Pemekaran Daerah (ilustrasi)

Foto: pamongreaders.com

REPUBLIKA.CO.ID, BALANIPA MANDAR --Balanipa adalah salah satu kecamatan di Sulawesi Barat yang mengajukan pemekaran daerah. Setelah mendengar aspirasi masyarakat selama bertahun-tahun, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pun sepakat untuk memperjuangkan pemekaran daerah tersebut.

Komitmen DPD RI itu dibuktikan dengan melakukan kunjungan langsung ke Balanipa. Kunjungan itu dilakukan oleh Komite I DPD RI, rombongan kunjungan kerja (kunker) yang diikuti oleh beberapa Anggota Komite I itu dipimpin oleh Hudarni Rani, Senator dari Provinsi Bangka Belitung.

"Kunjungan ini dilakukan khusus untuk membahas mengenai Daerah Otonom Baru (DOB) Balanipa Mandar," ucapnya saat memberikan dambutan dalam Kunjungan Kerja dengan Agenda  Rapat Membahas Pelaksanaa UU Nomor 23 Tahun 2014 Tantang Pemda dan Penyaluran Dana Desa Serta Pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa Mandar, di Balanipa Mandar, Sulawesi Barat pada Senin (14/9).

Ia mengatakan, kegiatan kunjungan ini merupakan salah satu syarat agar DPD RI dapat merekomendasikan suati daerah dapat ditetapkan menjadi DOB. "Setelah ini, pembahsan juga akan dilakukan bersama DPD RI, DPR RI dan Pemerintah," ujar dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler