REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Promotor Turnamen Piala Presiden, Mahaka Sport and Entertainment menerapkan beberapa aturan tambahan. Salah satunya memperketat terkait aksi suporter yang membawa suar.
Seperti diketahui, dalam fase penyisihan lalu, pihak Mahaka sempat kecolongan dengan aksi suporter di atas tribun. Panitia Pelaksana (Panpel) Pusamania siap menegakkan aturan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panpel, Tommy Ermanto Pasemah.
Aksi suporter terlihat ketika Persib melawan Persebaya, puluhan suar menyala. Selain itu, penonton yang merangsek ingin masuk ke stadion Si Jalak Harupat, kandang Persib, juga terpaksa harus dibubarkan dengan gas air mata kala itu oleh pihak pengamanan.
Kejadian serupa juga terjadi di Bali, laga Persija melawan Mitra Kukar juga terpaksa harus dihentikan beberapa menit akibat asap dari suar yang masuk ke lapangan.
"Untuk itu kita akan sosialisasikan kepada penonton jika ada aturan yang harus ditaati. Karena jika ini dilanggar, yang merugi adalah klub karena harus membayar denda, kami harap kerja sama suporter soal ini," kata Tommy seperti dalam rilisnya, Kamis (17/9).
Kemudian atas dasar itu manager meeting yang digelar sebelum drawing babak8 besar menghasilkan kesepakatan bahwa suporter yang kedapatan menyalakan flare (suar) dan smoke bomb (bom asap) saat pertandingan berlangsung akan didenda Rp 25 juta.
Aturan ini melengkapi aturan denda sebelumnya, seperti diketahui pemain yang berkelahi akan didenda Rp 50 juta dan Rp 250 juga melakukan kekerasan terhadap wasit.