REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI sudah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan 33 calon duta besar Indonesia. Hari ini, Kamis (17/9), Komisi I menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan 6 calon dubes tersisa. Sekitar pukul 20.15 WIB, seluruh uji kelayakan dan kepatutan selesai.
Hasilnya, menurut Wakil Ketua Komisi I dari fraksi Gerindra Asril Hamzah Tanjung, ada calon dubes yang dinyatakan tidak layak. Namun, jumlah itu tidak seberapa. Sebab, sebagian besar calon dubes dinyatakan layak. Meskipun ada rekomendasi layak dengan catatan-catatan.
''Mayoritas diterima, tapi ada yang tidak layak,'' kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
Asril enggan menyebut berapa calon yang direkomendasikan tidak layak dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisi I. Sebab, keputusan ini masih dapat berubah.
Komisi I menyarankan pimpinan DPR berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri bahkan Presiden Joko Widodo secara langsung terkait calon dubes ini. Menurut Asril, hal itu masih dibutuhkan karena uji kelayakan dan kepatutan oleh komisi I hanya dilakukan dengan waktu yang sangat terbatas.