REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Calon Wali Kota dari pasangan calon perahana, Airin Rachmi Diany, akan diperiksa Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (19/9). Airin akan dikonfirmasi terkait launching wifi corner gratis di Taman Kota I, 28 Agustus lalu.
"Surat pemanggilan kepada Ibu Airin sudah kami layangkan Jumat (18/9). Pemanggilan memang terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye paslon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, terutama soal launching wifi corner," jelas Acep kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jumat (18/9) sore.
Airin dipanggil karena hadir dalam launching itu. Panwaslu ingin melakukan klarifikasi apakah wifi yang diluncurkan termasuk program pemerintah atau CSR.
"Kami akan klarifikasi soal itu. Sebab, belum ada titik temu," tambahnya.
Jika pemanggilan pada Sabtu tidak dihadiri terlapor, maka akan dilakukan pemanggilan kedua dan ketiga. Jika sampai pemanggilan ketiga tidak ada respon dari yang bersangkutan, Panwaslu menyerahkan kepada penilaian masyarakat.
Acep melanjutkan, Direksi PT Telkomsel wilayah Tangsel sudah selesai diperiksa pada Jumat sore. Perwakilan Telkomsel menjawab 26 pertanyaan dari Panwaslu. Sebelumnya, Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta, juga dimintai keterangan tentang launching wifi pada Rabu (16/9) lalu.