REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan topi dan dasi pemberian dari tim sukses bakal calon presiden Amerika Serikat Donal Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/9). Kedua barang itu kini berada di Direktorat Gratifikasi KPK.
"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan yakni satu topi dan satu dasi dengan surat atas nama Fadli Zon," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi.
Topi berwarna putih bertuliskan 'Make America Great Again' serta dasi merah bermotif garis-garis itu sempat menjadi polemik bersamaan dengan hadirnya Ketua DPR Setya Novanto dan Fadli dalam kampanye Trump. Banyak pihak mendesak agar barang tersebut diserahkan ke KPK karena dinilai sebagai bentuk gratifikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ikut bersuara. Dia meminta agar barang pemberian dari Trump itu dilaporkan ke KPK untuk dikaji apakah masuk gratifikasi atau tidak. Fadi Zon kemudian bereaksi atas permintaan ini. Ia berkelakar, tas dan semua isinya akan dihadiahkannya ke pimpinan KPK.