Sabtu 26 Sep 2015 13:53 WIB
Insiden Mina

‎KPAI: Anak Korban Insiden Mina Harus Peroleh Haknya

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Ambulans membawa jamaah haji yang menjadi korban insiden Mina.
Foto: Al Arabiya
Ambulans membawa jamaah haji yang menjadi korban insiden Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak yang ditinggalkan oleh korban insiden Mina harus dipastikan mendapat hak pendidikan, kesehatan dan tumbuh kembang secara baik. Anak yang ditinggalkan oleh korban tragedi Mina harus dipastikan mendapat pengasuhan berkualitas.

"Jangan sampai diasuh oleh pengasuh yang memiliki riwayat pelaku kekerasan terhadap anak," ucap Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto, Sabtu (26/9).

Insiden Mina merupakan tragedi yang besar. Korban meninggal dan luka-luka cukup banyak dan saat ini jumlah korban  terus diidentifikasi.

Tentu, tragedi tersebut berdampak pada deretan masalah baru. Menurutnya, tragedi Mina harus menjadi pemicu untuk perbaikan sistem layanan haji terutama bagi Pemerintah Arab Saudi.

"Tak boleh ada lagi kasus yang sama di kemudian hari. KPAI turut menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya, semoga keluarga yang ditinggalkan selalu dalam lindungan Allah," ujarnya.

Seperti diketahui, insiden berdesak-desakan antar jamaah haji terjadi di Mina, Arab Saudi, pada Kamis (25/9) pagi waktu setempat.

Akibatnya sekitar 700 jamaah meninggal dunia. Data sementara, korban wafat banyak berasal dari Pakistan sebanyak 236 orang dan Iran 131 jamaah.‎

Jamaah haji dari Indonesia pun tak luput menjadi korban dari insiden tersebut. Ada tiga jamaah asal Indonesia yang meninggal dunia dari peristiwa desak-desakkan itu. Selain yang meninggal, ada juga jamaah korban yang luka-luka yaitu berjumlah setidaknya 800 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement