REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Cina menahan dua warga Jepang dengan tuduhan mata-mata, Rabu (30/9). Menurut surat kabar Asahi, dua pria yang bekerja di sektor swasta itu telah ditahan sejak beberapa bulan lalu.
Satu pria ditahan di Provinsi Liaoning dekat perbatasan dengan Korea Utara dan satu lainnya ditahan di Provinsi Zhejiang, dekat fasilitas militer. Cina menduga bahwa keduanya bekerja di bawah instruksi Pemerintah Jepang.
Jepang menyangkal tudingan itu. "Kami sangat memperhatikan laporan tersebut namun tidak akan berkomentar secara spesifik," kata Kepala Sekretaris kabinet Jepang, Yoshihide Suga dalam konferensi pers.
Menurutnya, Jepang selalu berusaha untuk lebih mementingkan keselamatan warga di luar negeri. Ia juga menyangkal, pemerintah melakukan operasi mata-mata di luar.
Presiden Cina Xi Jinping mengetatkan regulasi dan hukum, termasuk dalam aturan intelijen. Pada 2010, empat warga Jepang ditahan Penahanan itu membuat hubungan kedua negara menegang.