Ahad 04 Oct 2015 02:31 WIB

Lakpesdam NU DKI Minta 22 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Santri

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Taufik Rachman
Lakspesdam NU
Lakspesdam NU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Wilayah Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) DKI Jakarta meminta Presiden Joko Widodo segera menetapkan Hari Santri Nasional. Hal itu menjadi penagihan janji yang sebelumnya sempat dicetuskan Jokowi pada saat kampanye pilpres 2014 lalu.

"Ini (Hari Santri) harus segera ditetapkan Presiden agar sejarah perjuangan bangsa ini tetap terjaga," ujar Ketua Lakpesdam NU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir dalam situs resmi PBNU, Jumat (2/10).

Husny meminta Jokowi untuk memilih tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Ia pun mendesak Jokowi untuk segera merealisasikan penetapan itu tahun ini.

"22 Oktober itu hari sakral bagi NU dan warga nahdliyyin, sebab di tanggal itu resolusi jihad difatwakan oleh hadratusysyaikh Kyai Hasyim Asy'ari, yang kemudian setelahnya dengan gagah berani warga nahdliyyin yang terdiri dari para kyai dan santri bergabung dengan rakyat lainnya, melakukan perlawanan terhadap sekutu, maka lazim kita peringati sebagai hari pahlawan,” terang Husny.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement