Senin 05 Oct 2015 14:55 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi tak Sentuh Persoalan Tenaga Kerja

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Buruh desak Setop PHK
Foto: Mardiah
Buruh desak Setop PHK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua paket kebijakan ekonomi telah diluncurkan oleh pemerintah. Sayangnya, tidak satu pun dari paket kebijakan tersebut yang menyentuh persoalan ketenagakerjaan secara utuh dan komprehensif.  

Bahkan tak perlihatkan integrasi antara kebijakan ekonomi, perindustrian dan perdagangan dengan sektor ketenagakerjaan. "Seolah semua investasi dalam industri dan perdagangan tak ada korelasi dengan tenaga kerja," ucap anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, Senin (5/10).

Rieke lantas mempertanyakan apa sebenarnya tujuan dikeluarkan paket kebijakan ekonomi. "Apakah untuk meningkatkan kehidupan ekonomi rakyat atau sekadar untuk mengundang investasi dan menghasilkan keuntungan ekonomi bagi segelintir orang," kata dia.

Dia juga mengkritisi apakah paket tersebut memperhatikan trilayak seperti apa yang telah dijanjikan pada saat pemilihan presiden, yakni kerja layak, upah layak, dan hidup layak bagi rakyat pekerja. "Tidak ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat. Tidak ada pekerja yang kuat tanpa industri yang kuat," ujar Rieke.

Harusnya pemerintah mampu melahirkan kebijakan yang  mendorong terciptanya lapangan kerja serta melindungi hak-hak pekerja yang stimulan dengan perlindungan, penguatan terhadap industri dan pengusaha nasional.

Rieke mengatakan data yang dihimpun dari berbagai media memperlihatkan dengan industri terpaksa harus melakukan efisiensi, termasuk pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Empat sektor yang paling banyak melakukan pemutusan kerja dari Januari hingga September 2015 yaitu garmen sekitar 36 ribu orang, sepatu sekitar 10 ribu orang, elektronik 15 ribu orang, dan batu bara 10 ribu orang. Data Kementerian Ketenagakerjaan dari Januari hingga September 2015 menunjukkan total PHK Nasional sejumlah 79.425 orang.

Padahal, kata Rieke, pada Desember 2015 Indonesia akan memasuki ajang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sehingga membutuhkan kebijakan ekonomi yang melindungi dan memperkuat industri nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja, melindungi dan memperkuat pekerja Indonesia.

"Jangan sampai paket ekonomi justru ciptakan deindustrialisasi nasional yang  lahirkan paket PHK," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement