Rabu 07 Oct 2015 16:00 WIB

Pengusaha Tunggu Paket Kebijakan Jangka Pendek

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Logo Apindo
Foto: Republika.co.id
Logo Apindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengatakan, pelaku usaha menunggu paket kebijakan yang dapat diimplementasikan dalam jangka pendek. Salah satunya yakni mengenai kepastian hukum dan kepastian berusaha di Indonesia.

"Aksi dan tindakan anarki buruh, seperti sweeping yang masih banyak terjadi di Indonesia menjadi pertimbangan bagi investor," ujar Anton di Jakarta, Rabu (7/10).

Anton menjelaskan, buruh yang melakukan tindakan anarki sebaiknya bisa ditindak sesuai dengan hukum sehingga menimbulkan efek jera dan tidak berulang. Selain itu, hal tersebut dinilai dapat menganggu produktivitas pabrik. 

Selain kepastian hukum, persoalan kebijakan lain yang ditunggu oleh pengusaha yakni mengenai masalah pembebasan tanah dan tata ruang. Selama ini, investor banyak terkendala oleh dua masalah tersebut di daerah. 

"Memang, ini memerlukan pengkajian dan yang kita harapkan adalah adanya paket kebijakan nonfiskal," kata Anton.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement