Sabtu 10 Oct 2015 20:27 WIB

Walhi Pertanyakan Jumlah Dana Penanggulangan Hutan

Rep: C13/ Red: Bayu Hermawan
Orang utan beraktivitas di tengah kabut asap yang menyelimuti areal hutan sekolah Orang utan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (BOSF) di Arboretum Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Senin (5/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Orang utan beraktivitas di tengah kabut asap yang menyelimuti areal hutan sekolah Orang utan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (BOSF) di Arboretum Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Senin (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup mempertanyakan jumlah dana yang diperuntukkan khusus untuk penanggulangan hutan.

Hal ini diungkapkannnya mengingat terdapat pihak yang ingin menyebut kebakaran hutan pada tahun ini sebagai bencana nasional. Bencana nasional ini berarti pembiayaan bencana itu menjadi tanggungjawab nasional.

'Berapa dana untuk penganggulangan hutan secara nasional? Berapa dana yang dibutuhkan kalau mau melakukan skala nasional?," tanya Manager Kampanye Walhi, Zenzi Suhadi saat saat acara talkshow bertemakan 'Asap Makin Pekat, Pembakar Kita Sikat' di Jakarta, Sabtu (10/10).

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti jumlah anggarannya.

Penyebabnya, dana penanggulangan bencana termasuk penanggulangan hutan karena kebakaran bukan dipegang KemenLHK. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan pihak yang memiliki dana itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron juga mengungkapkan tidak mengetahui pasti jumlah dana yang dibutuhkan.

Namun sejauh ini untuk menanggulangi kebakaran hutan tahun ini, DPR telah menganggarkan Rp 200 Miliar. Dana ini diperuntukkan penanggulangan kebakaran di Pulau Sumatera dan Kalimantan hingga Desember 2015.

Dengan tidak mengetahui pasti jumlah anggaran, Herman mengatakan pemerintah memang harus menganggarkan ini ke depan.

Ini dilakukan karena saat ini sarana dan prasarana menanggulangi kebakaran sangat terbatas. Bahkan, lanjut dia, ada pesawat yang statusnya pinjaman. Sementara BNPB memiliki pesawat dengan jumlah terbatas

Selain itu, Herman juga menjelaskan, pada tahun ini pengajuan anggaran dari KemenLHK ke DPR juga menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggarannya menurun dari Rp 6,7 Triliun menjadi Rp 6.3 Triliun. Hal ini berarti pula bahwa anggaran hutan hanya mencapai Rp 52 ribu per hektare lahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement