Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10).
Dalam aksinya tersebut mereka menuntut kepada pemerintah untuk segera menghentikan kasus kriminalisasi aktivis korupsi, membatalkan revisi UU KPK dan penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan.
Advertisement