Kamis 15 Oct 2015 20:55 WIB

Menteri Siti: Udara di Riau Membaik

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menjelaskan daerah-daerah yang terkena kabut asap sudah membaik, meski masih tergolong kurang sehat. Di Riau misalnya, tingkat pencemaran masih di kisaran 98-177. Batasannya di angka 100.

"Kondisi ini lebih baik dibanding minggu lalu, yang mencapai lebih dari 300. Anak-anak di Riau sudah mulai sekolah sejak 12 Oktober," katanya dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/10).

Untuk Jambi, ia menjelaskan, tingkat pencemaran udara masih dalam kategori bahaya, yakni di atas 250. "Ini masih berbahanya," ujarnya.

Siti mengatakan, saat ini ada dua titik api yang berada di perbatasan Jambi dan Sumatra Selatan (Sumsel). "Sekarang masih diawasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, di Riau sebanyak 174 Ha yang terbakar. Sedangkan di Jambi 97 ribu. Sedangkan total yang terbakar di Sumatra dan Kalimantan sebanyak 590 ribu ha. "277 ribu di antaranya yang merupakan lahan gambut. Atau 46 persen," ungkapnya.

Dalam menangani kebakaran hutan tersebut, pemerintah menerjunkan TNI/ Polri sebanyak 22 ribu personel. Sementara terkait perusahaan, Siti mengungkapkan, sebanyak 400 perusahaan yang memegang izin. "18 perusahaan sudah dipidana, bahkan tiga perusahaan sudah dibekukan izinnya," katanya.

Berdasarkan data Posko (UPT KLHK) Juli-September 2015, yang diperoleh Republika.co.id, Kamis (15/10), Sumatra yang terbakar mencapai 5.492,82 hektare (Ha). Sementara di Kalimantan 2.519.42 Ha. Sehingga, total luas hektare hutan yang terbakar di Sumatra dan Kalimantan mencapai 8.003,24 Ha.

Data tersebut berbeda dengan yang dimiliki analisis Citra Satelit, luas kebakaran di Sumatra mencapai 52.985 Ha. Untuk Kalimantan 138.008 Ha. Total yang terbakar 191.993 Ha.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement