Selasa 20 Oct 2015 14:52 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Jadi Tersangka, Pemprov Kaget

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Asep Hilman.
Foto: Ist
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Asep Hilman.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Asep Hilman oleh Kejati terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda tahun 2010.

"Atas kasus yang menimpa saudara Asep Hilman, pertama kami merasa kaget atas penetapan tersebut (tersangka)," kata Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Setda Pemprov Jawa Barat R Ruddy Gandakusumah, di Bandung, Selasa (20/10).

Pemprov Jawa Barat, menurut dia, menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Asep Hilman dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. "Selebihnya kita mencoba menawarkaa bantuan hukum apa yang bisa kita berikan kepada yang bersangkutan, tapi kalau sudah punya sendiri kita juga tidak bisa memaksakan," kata Ruddy.

Ketika ditanyakan apakah Pemprov Jabar merasa kecolongan saat merekrut Asep Hilman dalam lelang jabatan terbuka, ia memiliki pandangan tersendiri.

"Saya kira, enggak tahu kualifikasi seperti apa kecolongan itu. Waktu itu enggak ada hal yang keberatan, atau menyampiakan demo atau apa. Kami merasa, itu berlangsung secara wajar, kalau ketika itu ada yang memberitahukan yang bersangkutan sedang diposisikan mungkin jadi bahan pertimbangan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman menyatakan penetapan Asep Hilman sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015.

"Dan penetapan tersangka sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk memeriksa dan meminta keterangan terhadap Asep Hilman," kata Suparman.

Ia menuturkan penyidik Kejati Jabar menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi dan langsung menetapkan tersangka dan perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan penggelembungan harga buku yang seluruhnya Rp 4,6 miliar.

"Dan yang bersangkutan diduga me-mark up harga pengadaan Buku Aksara Sunda, dari alokasi Rp4,6 miliar pada tahun anggaran 2010 itu," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement